Pengertian
Pelayanan Buka Kembali adalah pelayanan kepada pelanggan yang dikarenakan sesuatu hal ditutup oleh PT. Tirta Sriwijaya Maju (Perseroda) karena tidak terpenuhinya kewajiban pelanggan kepada PT. Tirta Sriwijaya Maju (Perseroda)
Persyaratan Permohonan
- Batas tunggakan Rekening Air Bersih
- Foto copy bukti pembayaran rekening terakhir
Prosedur
- Pelanggan datang ke kantor pelayanan, bagian Pelayanan Pelanggan
- Berkas permohonan dikonsultasikan, serta diadakan penelitian administrasi dan teknis
- Apabila masa penutupan lebih dari 1 (satu) bulan, maka diberlakukan sesuai prosedur Sambung Baru
- Pelanggan membayar biaya buka kembali di Kasir. Bukti pembayaran yang asli diberikan ke Calon Pelanggan sedangkan tembusan dikirim ke Bagian Pelayanan Pelanggan untuk dibuatkan order buka kembali yang dikirim ke Bagian Teknik
Waktu Penyelesaian
Tiga (03) hari kerja sejak pelanggan membayar seluruh biaya sambung kembali
Biaya
Biaya Pemasangan kembali ada 2 kategori yaitu:
- Dengan batas waktu kurang dari 1 bulan
- Dengan Batas waktu lebih dari 1 bulan
Untuk detail biaya, harap langsung menghubungi layanan Customer care via tombol whatsapp di sebelah kanan bawah