Putus Permanen

Putus Permanen


Pengertian

Tutup permanen adalah  permohonan dari pelanggan untuk menutup sambungan air bersihnya secara tetap


Persyaratan

  1. Menyelesaikan semua tunggakan rekening air maupun non air yang belum dibayar
  2. Melampirkan Foto copy rekening terakhir, Foto copy KTP dan Foto copy kartu keluarga
  3. Menandatangani Surat Perjanjian tutup permanen (bermaterai)


Prosedur

  1. Pelanggan mengajukan permohonan tutup permanen secara langsung baik lisan maupun tertulis
  2. Dari hasil permohonan tersebut, petugas melakukan tutup permanen


Biaya

Biaya tutup permanen gratis


Waktu Penyelesaian

Dua (02) hari kerja sejak pelanggan membuat laporan